AMRM Ancam Demo Lagi, Jika Tujuh Tuntutan Tidak Diserahkan ke DPR RI 

AMRM Ancam Demo Lagi, Jika Tujuh Tuntutan Tidak Diserahkan ke DPR RI 
Massa aksi bakal turun ke jalan lagi jika tuntutannya tidak dipenuhi.(celotehriau.com)

CELOTEH RIAU.COM-- Ancaman keluar dari mulut peserta aksi  yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Riau Menggugat (AMRM), jika dalam tiga hari tuntutan mereka tidak diteruskan ke DPR RI.

Adapun kebijakan yang dinilai tidak pro rakyat itu, sebutnya, sejumlah pasal dalam RKUHP yang diajukan pemerintah. Selain itu, sejumlah RUU lainnya juga dinilai kontroversi.

Aksi ini di perkirakan diikuti sekitar tiga ribuan mahasiswa dari berbagai kampus di Pekanbaru, Senin (30/9/2019). 

Jika permintaan mereka tidak dilaksanakan, masa aksi berjanji akan datang denhan jumlah massa yang lebih besar.

Massa aksi mulai datang ke Kantor DPRD Riau di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru sejak pukul 14.00 WIB. Mereka melakukan orasi di gerbang keluar gedung Dewan.

Aksi ini dikomandoi Koordinator Lapangan (Korlap), Ramadhan Ari. 

Sedangkan masa aksi sore tadi terdiri dari BEM Universitas Riau (UR), Kelembagaan Mahasiswa se-Lingkungan UR, Dema UIN Suska Riau, Dema Fapertapet UIN Suska Riau, BEM Politeknik Chevron Riau (PCR), dan BEM Universitas Abdurrab Pekanbaru.

Di antara ribuan personil kepolisian sejumlah kendaraan taktis berupa water dipersiapkan, dan security barrier atau pagar berduri telah terpasang di trotoar di depan Gedung DPRD Riau.

Karena sulit masuk, barisan mahasiswa yang paling depan merusak pagar kawat yang membatasi petugas dengan masa aksi. 

Saat berjalannya aksi, tiba-tiba waktu solat Ashar tiba. Masa memutuskan solat di depan gerbang keluar gedung DPRD Riau. 

Selanjutnya, masa langsung menyanyikan lagu nasional Gugur Bunga untuk mengenang gugurnya tiga mahasiswa di sejumlah daerah yang meninggal dunia akibat tindakan represif aparat kepolisian yang mengamankan aksi demo.

''Ini bentuk solidaritas kita. Kalau mahasiswa diganggu apalagi sampai meninggal dunia, kita akan turun ke jalan,'' lanjut dia, sambil meminta anggota DPRD mendengar aspirasi mereka.

''Kalian DPR harus hadir ketika ada kebijakan yang tidak pro dengan rakyat,'' kata Ramadhan.

Ramadhan mengatakan, agenda reformasi belum tuntas. Permasalahan karhutla (kebakaran hutan dan lahan, red) juga belum hilang betul. Ia meminta tegas agar Korporasi pembakar lahan harus dituntut dan ditindak tegas.

Hampir tiga jam berdemo, sekitar pukul 17.00 WIB, perwakilan anggota Dewan Kelmi Amri dan Parisman Ikhwan didampingi Kapolresta dan Wakapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto dan AKBP Yusup Rahmanto keluar menemui masa. Kemudian, duduk di trotoar mendengarkan orasi yang disampaikan pendemo.

''Anggota DPRD Riau ini baru saja dilantik. Makanya harus diberi PR dari rakyat Indonesia,'' kata orator dari Universitas Abdurrab Pekanbaru, yang diikuti sejumlah perwakilan mahasiswa lainnya.

Presiden Mahasiswa (Presma) UR, Syafrul Ardi juga menyampaikan orasi nya. Ada tujuh poin yang dia sampaikan.
 
Pertama, menolak RKUHP, RUU Pertambangan Minerba, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan, RUU Ketenagakerjaan. Mendesak pembatalan UUnm KPK dan UU SDA.

Kedua, batalkan pimpinan KPK bermasalah pilihan DPR. Ketiga, tolak TNI dan Polri menempati jabatan sipil.

Keempat, stop militerisme Papua dan di daerah lain. Bebaskan tahanan politik Papua segera. 

Kelima, lanjut dia, hentikan kriminalisasi aktivis. Keenam, hentikan pembakaran hutan dan lahan di Kalimantan dan Sumatera yang dilakukan korporasi pembakar lahan dan hutan, serta cabut izinnya. Dan ketujuh, tuntaskan pelanggaran HAM dan adili penjahat HAM, termasuk yang duduk di lingkaran kekuasaan. Pulihkan hak-hak korban.

Selanjutnya, mereka menyerahkan dokumen tuntutan itu kepada perwakilan anggota Dewan di balik kawat berduri.

''Kami menerima aspirasi teman-teman sekalian. Kami pastikan aspirasi akan sampaikan teruskan melalui rapat pimpinan besok (hari ini,red), dan diteruskan ke DPR RI,'' kata anggota Fraksi Demokrat DPRD Riau, Kelmi Amri.

Mahasiswa tidak puas menerima jawaban itu. Mereka meminta jawaban yang lebih konkrit.

''Pada 1 Oktober, ada pelantikan anggota DPR yang baru. Tentu kami harus menyesuaikan waktu mereka. Paling lambat satu minggu (menyerahkan tuntutan itu ke DPR RI),'' jawab Kelmi lebih lanjut.

Jawaban itu menurut massa aksi terlalu lama. Mereka meminta waktu hanya tiga hari saja. Hal itu kemudian dipenuhi Kelmi Amri.

''Tanggal 2 kami sampaikan ke pimpinan kami, dan keesokan harinya kami pastikan sudah dikirim. Silakan besok beraudiensi dengan kami, apakah surat itu sudah sampai atau belum,'' jawab Kelmi.

Mendapat jawaban itu, Korlap aksi menegaskan akan kembali menagih janji anggota DPRD Riau itu. "Pada 2 Oktober kita tagih. Kalau tidak, kita akan turun ke jalan dengan gelombang massa yang lebih besar," ancam Korlap Ramadhan Ari.

Usai itu, massa kemudian membubarkan diri. Ada yang menaiki bus dan ada juga mengendarai sepeda motor.

Sepanjang aksi, jalur lalulintas terganggu, khususnya bagi pengendara yang hendak bepergian menuju Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru.

Diketahui, sebelum aksi yang dilakukan AMRM, massa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Majelis Penyelamat Organisasi (MPO) Cabang Pekanbaru melakukan aksi dengan tuntutan yang hampir sama. Puluhan massa itu melakukan aksi di gerbang masuk DPRD Riau.

#riau

Index

Berita Lainnya

Index